“Intinya begini, yang penumpang bayar sekarang itu hanya 45 persen lalu bagaimana itu yang 55 persen yang 55 persen ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.
Fredi mengatakan, selain Kemenhub usulan ini juga perlu didukung oleh Kementerian Sosial terutama untuk memberikan data masyarakat miskin.
Menurutnya, agar benar-benar bisa tepat sasaran warga miskin yang ingin menggunakan KRL Commuter Line diberikan kartu yang menunjukkan layak subsidi PSO.
Maka, rencananya warga miskin tersebut akan diberikan kartu khusus untuk menggunakan KRL Commuter Line, sehingga, nantinya PSO bisa langsung diterima oleh orang yang bersangkutan melalui kartu e-money yang dimiliki, bukan dari KCI. “Saya yakin untuk hal seperti ini Kemensos paling ahli, kami tidak, yang kami inginkan hanya mau PSO bisa tepat sasaran,” katanya.
Adapun bagi penumpang kelas menengah atas akan dikenakan tarif lebih mahal dari saat ini, lantaran subsidi PSO bakal dicabut pemerintah. “Nanti jika subsidi dicabut yang warga mampu maka akan membayar 100 persen,” jelas dia.
Tapi meskipun jika aturan ini disetujui Kemenhub, bagi penumpang yang tak diberikan subsidi takkan dikenakan tarif dengan mahal. “Tarif 20 kilometer masih tetap Rp 3.500. Jadi, Rp 13 ribu sekali jalan itu untuk yang terjauh,” katanya.





