Untuk diketahui, dalam acara Rapat Pengembangan Bawang Putih Lokal di Malang, sejumlah importir hadir dan bertemu dengan pemerintah membahas terkait kebijakan wajib tanam bawang putih lima persen.
Dalam kesempatan tersebut para importir meminta pemerintah mengajukan sejumlah permintaan. Diantaranya pemerintah membantu penyediaan gudang atau rumah benih, mempermudah proses perijinan impor benih, memfasilitasi pemanfaatan HGU, pengawalan kemitraan dan pembinaan budidaya bawang putih.
Selain itu, pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petani agar mau menggunakan benih impor yang direkomendasikan.
(nes)



