Penyaluran KUR 2019 Untuk Sektor Produksi

Miftahul Hayat/JawaPos.com Menko Perekonomian, Darmin Nasution

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2019 mendatang, sebesar Rp140 triliun. Angka itu mengalami kenaikan dibanding tahun ini yang sebesar Rp123,8 triliun. Sejalan dengan peningkatan plafon tersebut, pemerintah juga menetapkan kebijakan pemberian sanksi.

Di sisi lain, kewajiban penyaluran KUR sektor produksi di antaranya pertanian, perikanan, industri, konstruksi dan jasa-jasa- ditingkatkan menjadi 60 persen dari masing-masing plafon penyalur dibandingkan kewajiban tahun ini sebesar 50 persen. Perbankan yang tidak mencapai penyaluran KUR produksi hingga 60 persen akan dikenakan pinalti berupa pengurangan tambahan plafon.

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebutuhan sektor produksi dinilai lebih banyak dibanding perdagangan. Sektor tersebut dianggap memiliki potensi pergerakan modal yang lebih cepat dibanding sektor produksi.

“Dia (sektor perdagangan) bisa mutar dengan cepat sampai 3-4 kali setahun. Jadi sebenarnya 20-30 persen itu cukup, kan bisa sampai 3-4 kali. Jadi yang harus dinaikkan yang produksi,” ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Darmin optimis, kebijakan ini bisa dipenuhi oleh para penyalur kredit. Jika tidak, ia siap memberikan sanksi. “Ya kami kenakan penalti saja sama mereka, nanti dia juga mengerti kalau ini serius,” sambungnya.

Selain itu, upaya pemerintah untuk menyalurkan KUR diyakini tidak akan terhambat oleh kebijakan tersebut. Menurut dia, para penyalur KUR akan memahami langkah pemerintah untuk memperbesar porsi produksi dibanding perdagangan.

“Kredit itu lebih banyak diberikan buat perdagangan, setelah itu dia beli produksi dengan dana itu, iya kalau dia beli dengan harga fair, tapi kalau menekan demi naikkan produksinya? Ini bukan sekedar demi nilai tambah naik, tapi kami ingin KUR itu lebih banyak kegiatan berproduksi, itu bukan barang saja, bikin salon juga produksi, jasa juga. Kami hanya bedakan dengan perdagangan. Tukang cukur juga produksi. E-commerce juga produksi. Kalau cuma dagang, bunganya murah, itu sudah lah,” tandasnya.

 

(hap/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *