BJB Bersinergi dengan Puskeu Polri

LAYANAN: Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BJB dengan Puskeu Polri terkait KGB dan KPPB.

SUKABUMI – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) sebagai salah satu produk agen perubahan nasional, terus mendorong debitur untuk berpola produktif melalui penyaluran kredit produktif program khusus, yaitu Kredit Guna Bhakti (KGB) dan Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB).

Program KGB dan KPPB dapat digunakan sebagai pembiayaan pengembangan usaha, pendirian usaha, kebutuhan dana pendidikan hingga kebutuhan konsumtif.

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung program itu, BJB menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga. Antara lain dengan Pusat Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puskeu Polri).

Dalam kerjasama dimaksud, Puskeu Polri akan mengawasi dan mengendalikan serta memberikan saran pembinaan manajemen dan administrasi bidang keuangan di lingkungan Polri.

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BJB dengan Puskeu Polri terkait Kredit Guna Bhakti (KGB) dan Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB) pun telah dilakukan pada Rabu (28/8).

Cakupan kerjasama meliputi pemberian fasilitas kredit, bantuan penagihan, dan pembayaran kolektif angsuran kredit konsumer. Penandatanganan ini dilakukan oleh Suartini selaku Direktur Retail dan Konsumer BJB bersama Brigjen. Pol. Bambang Ghiri selaku Kepala Pusat Keuangan Polri (Kapuskeu Polri), serta dihadiri oleh Isa Anwari sebagai Pimpinan Divisi Hubungan Kelembagaan BJB, di Gedung TNCC Mabes Polri.

“Program KGB dan KPPB ini diharapkan dapat menjadi payung kerjasama yang saling menguntungkan, antara BJB dengan Puskeu Polri serta diharapkan dapat lebih memperluas dan meningkatkan keuntungan dan kemajuan antara kedua belah pihak,” tutur Direktur Retail dan Konsumer BJB, Suartini melalui keterangannya kepada Radar Sukabumi, Senin (2/9).

KGB dan KPPB diberikan khusus kepada debitur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpenghasilan tetap, yang pembayaran gajinya telah dan/atau akan disalurkan melalui BJB. Dalam program KGB dan KPPB angsuran kredit akan dipotong otomatis oleh Bendahara Puskeu Polri.
(*/sri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *