EKONOMI

Pengusaha Minta Pemerintah Tertibkan Truk ‘Obesitas’

×

Pengusaha Minta Pemerintah Tertibkan Truk ‘Obesitas’

Sebarkan artikel ini

“Kesepahaman antara penerintah, pelaku usaha trucking dan para pemilik barang sebagai pengguna jasa diperlukan agar penertiban ODOL pada awal Agustus mendatang berjalan lancar,” kata Meme.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman mengakui, saat ini pemerintah tidak main-main menertibkan truk obesitas. Bagi truk yang mengangkut lebih dari 100 persen daya angkutnya, bakal diturunkan di jalan.

Bank bjb Tandamata

“Katakanlah ada truk yang mengangkut barang 20 ton. Padahal, daya angkut tersebut hanya 10 ton, maka yang 10 ton akan ditindak petugas dengan menurunkannya di jalan. Sedangkan yang kurang dari 100 persen, akan ditilang. Saya harap agar penertiban ini berjalan lancar sesuai aturan,” kata Kyat.

“Jika ada truk yang diloloskan, itu sama saja membuat aturan ini sia-sia. Selain menyehatkan persaingan usaha, aturan ini jelas menguntungkan pengusaha truk. Tanpa beban berlebih, truk tidak cepat rusak, jalannya lebih cepat, dan keamanannya lebih terjamin,” ungkap Kyat.

Hanya saja, Kyat meminta, aturan ini disempurnakan. Terkait Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) perlu adanya penyeragaman aturan di berbagai daerah. Kemenhub harus mengambil tindakan dalam hal ini.

“Daerah yang banyak jalan kelas I, dia akan pakai JBI jalan kelas I. Truk sumbu 3 bisa dapat 24 ton. Tapi kalau daerahnya banyak jalan kelas III, seperti Cilacap atau Pacitan, itu dikasih sumbu 3 hanya 21 ton. Kasihan teman-teman dari Cilacap kalau ke Jakarta, pasti kena tilang,” katanya.