Pemerintah Harus Benahi Sasaran Subsidi BBM

Namun demikian, Archandra tidak mau menyebutkankan wilayah mana saja yang mengalami kekurangan pasokan premium.
Dia hanya menyebutkan jika kekurangan pasokan premium itu tidak merata.

“Tapi yang saya tahu dari Sabang Sampai Merauke ada kelangkaan, ada kekurangan pasokan oleh Pertamina dan itu dicermati oleh BPH Migas, datanya valid,” kata Archandra.

Bacaan Lainnya

Archandra menambahkan bahwa Presiden Jokowi akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dengan direvisinya Perpres tersebut, lanjut dia, Pertamina selaku penyedia BBM jenis premium bakal mendapat tugas baru dengan memasok premium ke seluruh wilayah Indonesia.

“Nantinya untuk premium juga akan dilakukan penugasan Pertamina di wilayah Jamali (Jawa, Madura, Bali) setelah Perpres tersebut ditandatangani oleh Bapak Presiden,” imbuhnya.

Saat ini, aturan yang tertuang dalam Perpres 191 hanya menugaskan Pertamina untuk memasok premium ke luar wilayah Jamali. Sedangkan di wilayah Jamali, berdasarkan Perpres tersebut, Pertamina ditugaskan untuk memasok solar.

 

(rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *