Pembatasan Impor Tak Ganggu Investasi dan Ekspor

JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji rencana pembatasan impor 900 komoditas. Upaya itu dilakukan dalam rangka memperbaiki defisit transaksi berjalan yang berada di kisaran 3 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, rencana itu tidak akan mengganggu iklim investasi serta kegiatan ekspor. Sebab, pihaknya bersama kementerian terkait akan melakukan identifikasi terhadap komoditas yang berkaitan dengan produksi maupun investasi.

Bacaan Lainnya

“Pertama identifikasi komoditas yang dianggap memiliki hubungan dengan produksi atau investasi yang kecil,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/8).Lebih lanjut, dirinya ingin memastikan jika pengendalian impor tersebut tidak akan memberi pengaruh terhadap pertumbuhan investasi maupun kegiatan produksi.

“Sehingga kalau kita melakukan tindakan pengendalian itu pengaruhnya terhadap growth (pertumbuhan) terutama investment masa depan, dan juga ekspor kita, dia tidak terjadi atau seminimal mungkin,” terangnya.

Oleh karena itu, pemerintah akan fokus untuk membatasi impor khususnya yang berkaitan dengan komoditas konsumsi. Pembatasan impor juga dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaannya di dalam negeri.

“Prinsip yang paling utama, mereka tidak mempengaruhi investasi, maupun ekspor, dan juga yang sudah diproduksi di dalam negeri, sehingga pengaruhnya terhadap masyarakat kecil atau bahkan positif,” tutup mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

 

(hap/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *