Kenaikan Harga Sembako di Sukabumi Disinyalir Akibat Pemulihan Covid-19

Pengamat Ekonomi Sukabumi Elan Eriswanto
SOROTAN: Pengamat Ekonomi Sukabumi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi di Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Elan Eriswanto saat diwawancarai Radar Sukabumi.

SUKABUMI – Di awal Juni 2022 sejumlah harga kebutuhan pokok di Indonesia tak terkecuali di Kota Sukabumi mengalami kenaikan harga yang cukup drastis, salah satunya pada kebutuhan pangan seperti daging ayam serta cabai merah.

Pantauan Radar Sukabumi, saat ini cabai rawit merah mengalami kenaikan yang paling tinggi yaitu hingga mencapai Rp90 ribu per kilogram. Tidak hanya itu, sejumlah harga kebutuhan pokok di pasar tradisional juga mengalami kenaikan harga.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, kepada Radar Sukabumi Pengamat Ekonomi Sukabumi Elan Eriswanto menilai, kenaikan harga bahan pokok di tanah air dipengaruhi berbagai hal seperti adanya perang Rusia dan Ukraina, perubahan cuaca memasuki pancaroba. Namun faktor utama penyebab kenaikan harga pasar yang tidak stabil dan menerus-menerus ini akibat dari pemulihan pasca Covid-19.

“Dengan pemulihan Covid-19 itu banyak permintaan akan produk atau barang meningkat, sementara produksi barang belum normal sehingga paling utama itu bukan perangnya tetapi adalah permintaan yang terus meningkat tidak diimbangi dengan produksi yang sejalan, sehingga berdampak pada kenaikan harga yang tidak stabil,” ucap dosen sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi di Universitas Muhammadiyah Sukabumi ini, Minggu (12/6).

Elan menyebut, jika sebelumnya kenaikan harga pasar hanya terjadi pada saat momen besar seperti perayaan Idul Fitri dan Idul Adha saja, namun saat ini kenaikan harga bisa terjadi kapan saja tidak mengenal momen sebab hal itu terjadi lantaran adanya era new normal atau pemulihan pasca Covid 19.

Seperti diketahui selama dua tahun Indonesia dilanda Covid-19 yang berdampak pada salah satunya ekonomi. Menurutnya, jika harga-harga terus mengalami kenaikan tentu ini akan berdampak pada inflasi di Kota Sukabumi.

“Kemudian yang kedua daya beli masyarakat rata-rata pendapatan masyarakat tidak berubah tetap stabil, tetapi harga-harga naik sementara kebutuhan tidak bisa dikurangi otomatis harga naik, permintaan tinggi ini akan terjadi inflasi,” ungkapnya.

Untuk itu, menurut Elan, operasi pasar masih menjadi solusi yang efektif untuk menekan harga di pasar. Namun, menurutnya yang jauh lebih penting mekanisme pasar sehingga barang yang masyarakat butuhkan tetap tersedia di pasar. Kemudian adanya peran pemerintah dalam masalah ini, seperti mengadakan pasar murah dan juga operasi pasar.

“Yang utama yang harus diperbaiki adalah mekasnisme pasarnya artinya mekanisme pasar itu dari hulu ke hilir dari mulai pabrik ataupun produksi bagaimana ke tangan konsumen, saat ini yang menjadi masalah adalah tidak normalnya proses produksi barang karena itu tadi sedang pemulihan pasca Covid19.

Contoh, minyak goreng sempat langka, karena kita butuh berapapun kita beli. Kemudian operasi pasar secara rutin, sehingga ada pemantauan ke pengusaha atau oknum-oknum yang menaikan harga seenaknya dan paling utamnya yaitu mekanisme sarana dan prasarana, terkadang kenaikan harga dipicu bukan karena oknum tetapi bisa jadi sarana dan prasarananya seperti telat pendistribusian ke pasar sehingga barang menjadi naik,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *