Menurutnya, batas nilai tukar rupiah yang bisa ditoleransi adalah Rp 15.000. Jika sudah melewati angka tersebut maka pelaku usaha sudah pasti akan menaikkan harga jual produknya.
Saat ini, 80 persen bahan baku industri mamin memang masih impor dan dampak pelemahan rupiah memang terasa. Bahan baku yang masih impor adalah terigu, garam, gula, pewarna, dan perasa.
Menurut dia, industri mamin sama dengan industri farmasi dimana bahan bakunya masih berasal dari impor. Ketergantungan terhadap bahan baku impor bisa dicegah asalkan pemerintah dan pelaku usaha bekerjasama.
“Impor bisa dicegah jika ada dukungan dari pemerintah karena pelaku usaha tidak bisa bekerja sendiri,” ujar dia.Adhi meminta pemerintah terus menjaga fundamental ekonomi untuk menciptakan kestabilan ekonomi yang diinginkan semua pihak baik masyarakat maupun kalangan pengusaha. Cara menjaga kestabilan ekonomi adalah menjaga defisit transaksi berjalan.
(rmol)



