“Ada beberapa perusahaan online yang bermasalah dengan nasabahnya, dan ini perlu dimanfaatkan oleh para pengusaha perbankan formal untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Gede yang juga Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Ditambahkan dia, fintech ini pun tidak memiliki hubungan emosional baik dengan dengan nasabahnya. Sebab, fintech sendiri hanya berfokus bagaimana mencari keuntungan dari nasabah.
Terlebih, tidak memiliki kantor yang jelas untuk dikunjungi. “Kita tahu kelemahan fintech hanya penyaluran saja, tetapi tidak punya hubungan yang baik dengan nasabah, dan nasabah pun hanya dijadikan pendapatan bisnis mereka semata,” tambahnya.
Adapun, untuk BPR wajib memiliki kantor dan perijinan yang jelas juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat dan mempunyai misi sosial.
Untuk itu, BPR atau perusahan bank agar lebih mempererat kedekatan dengan nasabah, sehingga menjadi lembaga keuangan yang lebih dipercaya.
“Kita berharap dengan edukasi dan visi misi bisa semakin menyakinkan masyarakat untuk mempercayai BPR menjadi mitranya,” imbuh dia.
Sementara itu, hal yang sama dilontarkan Direktur Utama BPR Semesta Megadana, Antonius Sebayang. Dikatakan Anton, persaingan teknologi harus dihadapi bukan untuk dihindari.
Untuk itu, berbagai upaya kini tengah dijalankan BPR Semesta Megadana, salah satunya dengan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada karyawan. “Dengan upaya ini, kita berharap, kedepan lebih berinovatif dan bisa bersaing,” pungkasnya.
(why)




