Life & Love

Cara Ganti e-KTP Menjadi IKD, Begini Aktivasinya

×

Cara Ganti e-KTP Menjadi IKD, Begini Aktivasinya

Sebarkan artikel ini
Cara Aktivasi IKD cukup mudah
Cara Aktivasi IKD cukup mudah

JAKARTA — Pemerintah Indonesia akan mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD ini merupakan versi digital dari e-KTP yang akan disimpan di ponsel dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti identifikasi, otentikasi, dan mengakses layanan pemerintah.

Cara aktivasi IKD cukup mudah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play Store atau App Store. Setelah itu, buka aplikasi dan isi data diri Anda, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor telepon.

Bank bjb Tandamata

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah. Caranya adalah dengan mengambil foto selfie Anda. Jika verifikasi wajah berhasil, maka IKD Anda sudah aktif.

Namun, untuk aktivasi awal, Anda masih perlu mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal ini untuk melakukan verifikasi dan validasi tambahan.

IKD sendiri memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan e-KTP. IKD lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja. Selain itu, IKD juga lebih aman karena menggunakan teknologi biometrik untuk verifikasi identitas.(*)