Ini Hukum Sahur Saat Adzan Subuh Karena Telat Bangun

Pendakwah Buya Yahya jelaskan hukum laksanakan sahur saat adzan Subuh berkumandang
Pendakwah Buya Yahya jelaskan hukum laksanakan sahur saat adzan Subuh berkumandang

JAKARTA — Pendakwah Buya Yahya jelaskan hukum laksanakan sahur saat adzan Subuh berkumandang Terkadang seseorang secara tidak sengaja sahur setelah melewati waktu imsyak karena telat bangun. Sehingga harus terburu-terburu untuk makun sahur hingga adzan Subuh berkumandang.

Buya Yahya menjelaskan hukumnya, apakah puasanya masih dikatakan sah atau tidak saat sahur mepet adzan? Hal ini diungkapkan oleh Buya Yahya di kanal YouTube Al- Bahjah TV

Bacaan Lainnya

Awalnya Buya Yahya ditanya oleh seorang jamaah “Hari ini saya dan istri sahur 3 menit sebelum adzan subuh berkumandang, kemudian saya menghentikan makan setelah adzan Subuh dan menyegarakan minum saat adzan Subuh, pertanyaannya sah kah puasa saya Buya? jika tidak sah saya hari ini lebih baik tidak puasa atau bagaimana? harapan saya sih puasa saya tetap dilanjutkan dan tetap sah, mohon pencerahannya Buya agar puasa saya tidak sia-sia” tanya jamaah.

Terkait hal ini Buya Yahya menjelaskan secara detail. “Karena Anda mendengar adzan masih minum, maka puasa Anda tidak sah,” ujar Buya Yahya tegas. Pasalnya jika Adzan sudah terdengar berkumandang, berarti itu tanda seseorang harus berhenti makan dan minum.

“Sebab kapan Anda tau waktu subuh tiba, ga boleh makan dan minum lagi,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mengaiktkan kasus ini denan salah satu isi hadist. “Adapun ada hadist, (menyebut) kalau adzan terdengar maka makan lah dan minum lah, itu adzan yang pertama. Kan tukang adzan Nabi ada 2,” ucap Buya Yahya, Sabtu 25 Maret 2023.

Pos terkait