Daya Beli Petani Pedesaan Melemah

JAKARTA – Badan Pusat Statistik mengungkapkan, Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Oktober 2018 turun 0,14 persen dibandingkan September 2018. Penurunan indeks sebesar 103,17 di bulan lalu menjadi 103,02.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Bacaan Lainnya

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,20 persen, namun kenaikan tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,34 persen.

“Pada Oktober 2018, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi (1,56 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (1,46 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya,” ujarnya di Kantornya, Kamis (1/11).

Suhariyanto mengungkapkan, pada Oktober 2018 terjadi in?asi perdesaan di Indonesia sebesar 0,35 persen, disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT).
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2018 sebesar 111,91 atau turun 0,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Selain itu, Suhariyanto juga mengatakan, dari 1.773 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Oktober 2018, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 75,41 persen, gabah kering giling (GKG) 12,35 persen, dan gabah kualitas rendah 12,24 persen.

Selama Oktober 2018, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 4.937 per kg atau naik 0,98 persen dan di tingkat penggilingan Rp 5.039 per kg atau naik 0,98 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada September 2018.

Rata-rata harga GKG di petani Rp 5.467 per kg atau naik 1,26 persen dan di tingkat penggilingan Rp 5.568 per kg atau naik 1,22 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp 4.694 per kg atau naik 0,92 persen dan di tingkat penggilingan Rp 4.782 per kg atau naik 0,61 persen.

Dibandingkan Oktober 2017, rata-rata harga pada Oktober 2018 di tingkat petani untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 3,05 persen dan 7,41 persen, sedangkan GKG mengalami penurunan sebesar 1,17 persen.

Demikian juga di tngkat penggilingan, rata-rata harga pada Oktober 2018 untuk kualitas GKP dan gabah kualitas rendah juga mengalami kenaikan masing-masing 3,13 persen dan 7,03 persen, sedangkan GKG turun sebesar 0,94 persen.

Pada Oktober 2018, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp 9.645 per kg, naik sebesar 0,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp 9.395 per kg, naik sebesar 0,92 persen. Sementara rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp 9.194 per kg, naik sebesar 0,75 persen.

Dibandingkan dengan Oktober 2017, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2018 pada semua kualitas mengalami kenaikan, untuk kualitas premium sebesar 1,49 persen, kualitas medium sebesar 3,05 persen, dan kualitas rendah sebesar 4,08 persen.

 

(mys/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *