JAKARTA – Kartu Prakerja gelombang ke-58 sudah dibuka mulai Jumat (28/7/2023). Bagi anda yang berminat bisa mendaftar lewat online.
Tunggu apalagi, bagi kalian yang bisa lolos berpeluang besar memperoleh insentif sebesar Rp 4,2 juta. Informasi lengkap terkait pembukaan Kartu Prakerja gelombang 58 diunggah oleh akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
“Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Prakerja kamu!” tulis akun Instagram @prakierja.go.id.
“Jika kamu belum mendaftar, segeralah daftar lewat situs www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang,” tambahnya.
Kamu bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 via https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Insentif atau uang yang diperoleh pemegang Kartu Prakerja
Buruan selesaikan pelatihan pertama, isi rating, dan ulasan pelatihan untuk mendapat insentif kepada para pemegang Kartu Prakerja.
Besaran insentif yang diterima oleh para peserta Kartu Prakerja gelombang 58 yakni di angka Rp 4.200.000.
Nominal tersebut terdiri dari, biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan paling banyak dua kali.
Kamu siap untuk mulai mendaftar Karti Prakerja Gelombang ke-58? Berikut akan kami sampaikan syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu prakerja.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
- Klik webiste www.prakerja.go.id.
- Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
- Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
- Jika sudah memiliki akun, pilih “Masuk” menggunakan email dan password.
- Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.
- Tunggu konfirmasi selanjutnya atau pengumuman kelulusan setelah pihak penyelenggara selesai melakukan evaluasi.
- Bagi peserta yang lolos seleksi, mereka akan mendapatkan nomor kartu prakerja dan saldo pada dashboard akun. Mereka yang lulus harus memilih pelatihan sesuai minat mereka.
(net/dis)






