“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas diberikannya penghargaan capaian UHC ini. Dengan penghargaan ini dapat menjadi penyemangat kami agar tercapai UHC 98% dengan keaktifan peserta 80%, agar ketika ada masyarakat Cianjur yang sakit bisa langsung dibuatkan BPJS Kesehatan. Tidak usah menunggu 14 hari sebelum bisa digunakan. Tidak perlu menunggu lama, sehingga bisa langsung ditangani,” ucap Herman.
Herman juga menyampaikan pihaknya telah berupaya mendorong seluruh fasilitas kesehatan (faskes), baik rumah sakit maupun klinik, untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan juga agar seluruh faskes bisa melakukan Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa faskes yang belum tergabung dalam program tersebut. Akibatnya, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang memadai masih terbatas. Dengan memperluas kerjasama ini, diharapkan kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan dapat meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat secara optimal.
“Saya sudah berbincang dengan Direktur RSUD Cianjur, kemudian berkunjung ke rumah sakit-rumah sakit swasta, ke klinik-klinik yang mana sudah ada yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan juga yang belum, yang belum ini tentunya saya dorong agar mereka dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan dapat melakukan CSR sehingga kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan dapat meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat secara optimal,” tangkas Herman.
Di akhir sambutannya, Herman juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dan Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Cianjur atas kerjasamanya serta ia juga menyampaikan harapan kedepannya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dan Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Cianjur yang selalu berkomunikasi, berkoordinasi terus dengan rumah sakit, puskesmas, klinik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Saya berharap agar pihak-pihak terkait dapat bersama-sama untuk meraih capaian 80% keaktifan kepesertaan di Kabupaten Cianjur,” akhirnya. (*)






