Wagub Jabar Serahkan Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Palabuhanratu M Fauzi Siregar, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Kuswahyudi, Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum, dua orang tim penggerak desa Kabupaten Sukabumi, dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel.

SUKABUMIBPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat (Jabar) menargetkan sebanyak 5.100 desa di Jabar menjadi peserta. Deputi Direktur Wilayah Jabar BPJS Ketenagakerjaan, Kuswahyudi menegas hal ini pada peringatkatan Hari Keluarga Nasional (Harganas).

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, UU Ruzhanul Ulum menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Tenaga Penggerak Desa (TPD) sebagai bentuk kerjasama dengan BKKBN.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi langkah kerjasama yang dilakukan BKKBN dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para Tenaga Penggerak Desa,” kata Wagub.

Kuswahyudi menjelaskan, karena sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sudah menjalin komitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah tingkat Provinsi Jabar secara bersama-sama menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan. Ini dilakukan sesuai UU RI No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU RI No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Secara keseluruhannya di Jabar ada 5.100 desa yang akan jadi mitra BPJS Ketenagakerjaan, dan kami pun sudah punya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan salah satunya di Kabupaten Sukabumi,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya pernah me-launching di Desa Loji Kecamatan Simpenan, dan di Kota Sukabumi juga pernah.

“Itu semua dilakukan agar itu semua terlindungi baik pekerja formal maupun informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tukas Kuswahyudi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel yang mendampingi Kuswahyudi mengatakan semangat pihaknya adalah semangat perlindungan bagi seluruh pekerja.

“Ada empat Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP) yang semua program-programnya memberikan manfaat maksimal bagi peserta, ” tutup Emir.(adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *