Hari Buruh 2021, BPJAMSOSTEK dan Disnaker Kota Sukabumi Jalin Sinergi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2021, BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan  paket sembako kepada pekerja di Kota Sukabumi, serta adanya pengecekan kesehatan gratis oleh  mitra BPJamsostek Sukabumi.

Dengan bersinergi bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Achmad Fahmi Walikota Sukabumi, Kapolres Kota Sukabumi, Sekda Kota Sukabumi beserta jajaran nya dan perwakilan dari Serikat pekerja serta Asosiasi pengusaha.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati BPJAMSOSTEK kepada sesama pekerja imbas dari pandemi Covid-19 sekaligus perjuangan para relawan dalam bekerja memerangi pandemi Covid-19 ini. Selain itu dengan bantuan Sembako yang diberikan diharapkan mampu mendukung daya tahan pekerja agar imunitas mereka tetap dalam kondisi prima.

“Pembagian paket sembako itu sebagai bentuk meringankan beban para pekerja,” ujar Diding Ramdani selaku Kepala Kantor Cabang Sukabumi, Sabtu (1/5/2021).

Ia juga mengungkapkan tidak hanya di moment peringatan hari buruh ini saja untuk memberikan kepedulian bagi para pekerja, melainkan setiap hari dalam bentuk pelayanan kepesertaan dan pelayanan jaminan

Pada peringatan hari buruh ini Diding Ramdani ingin agar pengusaha berperan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.

“Salah satunya memberikan perlindungan kepada pekerjanya melalui BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Perlindungan tersebut yakni jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kehilangan pekerjaan

Diding menuturkan dorongan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerjaan terutama yang nasibnya belum terdaftar kepesertaan oleh perusahaan

“Dengan jaminan sosial, para pekerjaan terlindungi. Ini adalah salah satu mencegah kemiskinan baru,” sebutnya.

Sebagai salah satu upaya membantu pekerja dalam kegiatan Mayday tersebut, BPJamsostek sekaligus melakukan simbolis penyerahan beasiswa, dimana para penerima beasiswa ini merupakan anak dari pekerja yang meninggal dunia.

“Mereka adalah peserta aktif program BP Jamsostek seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua,” kata Kepala BP Jamsostek Sukabumi, Diding Ramdani.

“Sekarang tidak ada alasan bagi anak-anak pekerja yang orang tuanya meninggal, jika tak bisa sekolah karena keterbatasan ekonomi,” sambungnya. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *