BPJamsostek Sukabumi

Bpjamsostek Kerjasama PLKK dengan 58 Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi

×

Bpjamsostek Kerjasama PLKK dengan 58 Puskesmas se-Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
bpjamsostek
Kepala Bpjamsostek Sukabumi Oki Widya Gandha mengabadikan momen bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana usai teken kerjasama dengan seluruh Puskesmas di Kabupaten Sukabumi untuk menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai amanah undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan penyelenggaran yang mempunyai 5 program mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oki menjelaskan manfaat program JKK sangat banyak mulai dari biaya perawatan dan pengobatan sesuai indikasi medis, santunan tidak mampu bekerja sebesar 100 persen gaji, biaya pengangkutan. Dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, berhak mendapatkan santunan 48 kali gaji yang dilaporkan untuk program JKM mulai dari santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak mencapaiĀ Rp174 juta. (***)