Menurunnya Tren Pemudik dengan Pesawat * Dipengaruhi Harga Tiket dan Tol Baru

LENGANG: Konter Check In Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

JAKARTA – Pemudik dengan pesawat terbang sempat dibikin waswas oleh harga tiket pesawat yang tak kunjung turun.

Berpotensi memengaruhi okupansi saat arus mudik Lebaran.

Dirjen Perhubungan Udara Polana B.

Pramesti menyatakan, tahun ini diperkirakan ada penurunan jumlah penumpang.

Jika tahun lalu kenaikan jumlah penumpang pemudik mencapai 4,5 persen, tahun ini angkanya diprediksi hanya 2,8 persen.

“Penyebabnya ya karena tren.

Tren di dua tiga bulan terakhir menurun trafiknya.

Tumbuh tapi kecil,” ungkapnya.

Menurut Polana, tahun ini pemudik memiliki banyak pilihan moda transportasi untuk merayakan hari raya di kampung halaman.

Sebut saja transportasi darat dengan tol trans-Jawa yang telah tersambung dari Jakarta hingga Probolinggo.

Pemudik di Jawa bisa saja ingin merasakan perjalanan di tol yang telah dioperasikan sepanjang 996 kilometer itu.

“Ya, infrastruktur lebih bagus.

Sekarang penumpangnya banyak pilihan,” katanya.

Kemenhub, imbuh Polana, tidak bisa melakukan banyak intervensi terkait hal tersebut.

Menurunnya jumlah penumpang pesawat pada periode mudik kali ini merupakan akibat mekanisme pasar.

Terkait dengan harga tiket pesawat, setelah dilakukan penyesuaian tarif batas atas (TBA) melalui Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 106/2019, Ditjen Perhubungan Udara terus memantau pergerakan harga tiket pesawat.

Masyarakat diminta proaktif apabila menemukan harga tiket yang tidak sesuai ketentuan.

Polana menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau 36 bandara.

Di bandara-bandara tersebut akan ada posko untuk mengawasi tarif tiket pesawat.

Posko juga digunakan sebagai edukasi kepada penumpang.

“Kami akan memberikan informasi bahwa harga tiket itu dikurangi pajak, iuran wajib Jasa Raharja, dan PSC (passenger service charge, Red),” terangnya.

Informasi itu disampaikan dalam bentuk pamflet dan baliho.

Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diharapkan bisa turut memantau apakah biaya tiket sudah sesuai dengan ketentuan KM 106/2019 atau belum.

Sebelumnya Direktorat Angkutan Udara telah memantau tarif tiket pesawat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Pengawasan dilakukan pada tujuh badan usaha angkutan udara (BUAU).

Antara lain Garuda Indonesia sebanyak 12 rute, Batik Air 11 rute, Sriwijaya 10 rute, dan Citilink 10 rute.

Lalu Lion Air sebanyak 18 rute, Indonesia AirAsia 3 rute, dan Trigana Air 1 rute.

Polana memastikan bahwa tarif yang diterapkan operator penerbangan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apabila melanggar, akan ada sanksi administratif.

Kepala Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Elfi Amir menyatakan, pemantauan dan evaluasi di wilayah kerjanya dilakukan secara berkala.

Tidak hanya pada musim mudik.

“Kami terus mengingatkan maskapai dan stakeholder penerbangan terkait untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa,” tuturnya.

(lyn/c9/fal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *