TikTok Terlarang di Negara Ini

RADARSUKABUMI.com – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi media sosial buatan Tiongkok, yakni TikTok.

“Saya tidak ingin mendahului Presiden (Donald Trump), tapi ini sesuatu yang sedang kami perhatikan,” kata Pompeo dalam siaran di Fox News, dikutip dari Reuters, Selasa.

Bacaan Lainnya

AS khawatir mengenai cara TikTok mengelola data pengguna, menurut mereka, peraturan di Tiongkok meminta perusahaan untuk “mendukung dan bekerja sama dengan intelijen yang diatur oleh Partai Komunis China.

“Baca Juga: Facebook Bakal Setop Aplikasi Lasso, Kalah Bersaing dengan TikTok? Mereka khawatir data pengguna akan dimanfaatkan oleh pemerintah Tiongkok. TikTok kepada Reuters mengatakan tidak pernah memberikan data pengguna ke Tiongkok.

“Kami tidak punya prioritas selain mempromosikan pengalaman menggunakan aplikasi yang aman bagi pengguna kami,” kata TikTok.

“Kami tidak pernah memberikan data ke pemerintah China, juga tidak akan melakukannya meski pun diminta.” India baru saja melarang TikTok, juga 58 aplikasi lain buatan China, setelah konflik di perbatasan India dan Tiongkok.

TikTok dalam waktu dekat juga akan keluar dari Hong Kong, setelah China memperbarui undang-undang keamanan. (ant/jpnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *