AFGHANISTAN — Pemerintahan Taliban di Afghanistan mengklaim telah mengumpulkan pendapatan lebih dari 270 juta dolar AS atau setara dengan Rp 3,8 triliun sejak mereka mengambil alih kekuasaan pada Agustus lalu.
Dalam sebuah konferensi pers di Kabul pada Sabtu (20/11), jurubicara Kementerian Keuangan Ahmad Wali Haqmal mengatakan pendapatan itu diambil dari bea cukai dan pajak lainnya sebagai sumber utama.
Taliban mengatakan dana yang dikumpulkan digunakan untuk membayar gaji semua pegawai negeri sipil yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir, seperti dikutip Anadolu Agency.
Selain itu, Haqmal mengatakan, pensiun yang tertunda juga akan dibayarkan kepada semua pensiunan.
Sembari mengkritisi korupsi yang dilakukan pemerintahan sebelumnya, Taliban mengatakan ada lebih dari 60 ribu pensiunan yang belum mendapatkan iuran mereka selama setahun.
Bahkan itu terjadi ketika pemerintahan sebelumnya menghasilkan rata-rata terendah sekitar 235 juta dolar AS dalam sebulan, meski selama pandemi, menurut harian Hasht-e-Subh.