“Proposal kita tegas hentikan perang, konflik dan kekerasan. Berikan hak perlindungan kepada para korban dan pengungsi khususnya perlindungan kepada perempuan dan anak-anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR ini mengatakan dunia tidak boleh berhenti hanya dengan mengutuk, menyesalkan atau mengecam. Tapi, harus mengambil langkah nyata dengan memberikan solusi yang komprehensif.
“Kita anggota parlemen dunia yang mewakili rakyat dunia semestinya mampu mewujudkan solusi tersebut dengan mendesak negara-negara anggota IPU menyelesaikan masalah kemanusiaan ini dengan terukur dan komprehensif,” tandasnya.
Perang, konflik, dan kekerasan bersenjata, menurut Jazuli, menjadi penyebab terbesar lahirnya korban jiwa dan kemanusiaan khususnya bagi perempuan dan anak-anak, pengungsian besar-besaran, keterpisahan antarkeluarga, dan tercerabutnya warga masyarakat dari akar sosial dan bangsanya.
Untuk itu, Anggota DPR Dapil Banten ini meminta negara yang terlibat perang, konflik dan kekerasan bersenjata melakukan upaya damai dan rekonsiliasi. Negara-negara adidaya jangan melakukan standar ganda. Mewujudkan perdamaian bersamaaan dengan penanganan dan perlindungan korban perang dan kekerasan bersenjata adalah tanggung jawab kita bersama.
“Berikan hak hidup bagi setiap umat manusia. Tidak ada yang boleh menghilangkan nyawa, menyiksa, dan menindas umat manusia atas nama apapun. Kepada seluruh negara–terlebih yang terikat Resolusi Internasional tentang Pengungsi–mari bantu berikan perlindungan dan hak-hak kemanusiaan kepada mereka. Hanya dengan cara itulah kita mewujudkan tanggung jawab atas dunia yang aman, damai, dan berkeadilan,” pungkasnya.
(jpnn)



