Gara-gara Kena Tilang, Petugas PLN Ini Nekat Cabut Listrik Kantor Polisi

Penilangan di India

RADARSUKABUMI.com – Yang namanya melanggar aturan lalu lintas memang harus diberikan penilangan agar mendapatkan efek jera, namun sebuah kejadian unik justru terjadi di Kota Uttar Pradesh, India.

Dimana seorang petugas PLN yang terkena tilang polisi tapi malah nekat mencabut listrik kantor Kepolisian setempat.

Bacaan Lainnya

Hal itu ia lakukan sebagai unjuk balas dendam gara-gara dirinya tak terima ditilang Polisi. Petugas PLN itu diketahui bernama Srinivas, dirinya kena tilang karna tidak memakai helm.

Kejadian itu bermula saat Srinivas pergi ke Badi Chapeti untuk melakukan perbaikan listrik.

Namun naas, ditengah-tengah jalan ia diberhentikan Polisi bernama Ramesh Chandra. Karna tidak menggunakan helm ia langsung diberikan tilang berupa denda sebesar 500 rupee atau sekitar 102 ribu.

Namun Srinivas meminta maaf dan membujuk polisi itu. Tapi karena dirinya tak bisa membayar uang damai, ia pun tetap ditilang.

Sebagai aksi pembalasan, Srinivas pun langsung menelepon temannya di PLN untuk memeriksa iuran listrik yang ditunggak oleh kantor Polisi Linepar, tempat si polisi tadi bertugas.

Dari hasil temuan, ternyata kantor Polisi tersebut sudah menunggak listrik sejak tahun 2016 dan jumlah tagihan sudah sebesar 135 juta rupiah.

Tak menyia-nyiakan kesempatan yang baik, sontak saja ia langsung pergi menuju target, memotong arus listrik meteran dengan alasan telah menunggak pembayaran.

“Polisi yang tadi menilang saya bersama teman-temannya mencoba merayu saya agar tidak memutus listrik kantor. Bahkan mereka sempat berkata kalau saya tidak perlu dendam, karna saya telah melanggar aturan lalu lintas.” ungkapnya.

Mendengar hal itu Srinivas dengan tegas menjelaskan bahwa mereka telah melanggar hukum dan merugikan negara.

Dan listrik ini harus dicabut dan akan nyala kembali setelah kantor mereka sudah menyelesaikan tunggakannya. Gimana tipstrenners, savage banget nggak sih aksi Srinivas ini?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *