Seperti diberitakan sebelumnya, Kustoyo sempat menjelaskan, untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut, dirinya telah menempuh berbagai langkah atau prosedur untuk mendapat tambahan dana (APBD) Jabar, diperkirakan butuh dana sebesar Rp50 miliar, kata dia.
Bahkan, saran/rekomendasi dari salah satu lembaga pemerintah agar Kustoyo selaku PPK membuat surat pernyataan dari masyarakat setempat. “Surat itu, sebagai dasar awal, agar mendapat dana tambahan dan pembangunan dapat dilanjutkan,” tutur Kustoyo.
Surat pernyataan (suara masyarakat) yang buat dan ditanda-tangani oleh dua Kepala Desa serta Camat Cijulang. “Surat tersebut, sebagai penguat agar dana tambahan segera cair,” ujar Kustoyo, kepada awak media, di kantornya medio Mei 2024 lalu.
Sebelumnya, penuturan Nur, warga Kecamatan Cijulang, ia dan warga setempat sangat menantikan pembangunan jembatan Sodongkopo segera diselesaikan, agar aktifitas sehari-hari bisa berjalan lancar.
“Ia, kasihan warga disini harus menggunakan sampan bila ingin menyeberang ke Batukaras atau sebaliknya,” tutur Nur.
“Kami berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan pembangunan jembatan. Karena sudah beberapa bulan tidak dikerjakan,” tambahnya. (Ron)






