YG Kendalikan Transaksi Narkoba di Lapas

SUKABUMI – Lapas Kelas III Warungkiara membongkar sindikat pengendalian narkotika dari dalam lapas. Dari hasil pengembangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi dan Polisi berhasil mengamankan empat tersangka.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, tersangka yang diamankan yakni YG (25) warga binaan lapas. Ia berperan sebagai mediator pengendalian narkotika jenis ganja. Sedangkan RN (35), YD ( 21) dan NN (21) berperan sebagai kurir yang diamankan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas III Warungkiara, Raden Mas Christio Nugroho menjelaskan, pengungkapan pengendalian narkotika tersebut terungkap saat dirinya melakukan penyisiran rutin warga binaan. Dari tangan YG, pihaknya menemukan alat komunikasi yang digunakan napi untuk mengendalikan peredaran diluar.

“Awalnya kami melakukan penggeledahan rutin di dalam lapas. Dari tangan YG, kami berhasil mengamankan alat komunikasi yang ternyata digunakan untuk transaksi barang haram,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (2/5).

Setelah mengamankan YG yang merupakan napi perkara narkotika ini, dirinya langsung berkoordinasi dengan BNNK Sukabumi dan Polres Sukabumi. “Hasil pengembangan dilapangan, tiga tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya di tiga TKP berbeda,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *