Ia menyampaikan, selain membantu pencarian, pihaknya juga menyiapkan tenda darurat untuk keluarga korban dan personel gabungan SAR selama proses pencarian di Pantai Madasari.
“Sekaligus fasilitasi kebutuhan tenda untuk keluarga dan tim SAR,” katanya.
Ia menambahkan, kawasan Pantai Madasari sudah dipasang rambu-rambu bahaya karena daerah rawan atau tidak boleh ada orang khususnya wisatawan berenang di kawasan tersebut karena bisa membahayakan keselamatan jiwa.
“Pantai Madasari bukan area untuk berenang, wisatawan tidak boleh berenang di sana,” katanya.
Tagana Pangandaran mengidentifikasi kedua korban yang terseret ombak yakni Irfan Hidayat (23) warga Dusun Ciilat, Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis berhasil ditemukan lalu meninggal dunia. Selanjutnya Dani (23) Kampung Cisereh, Desa Kadujaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang masih dalam pencarian.(*)






