Warga Tiba-tiba Melunak, Sempat Tolak Pembangunan Kandang Ayam Garuda Mas Jaya

Seorang tokoh pemuda, Riyandi (30) warga Kampung Cilawang, RT (23/5) Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, saat menunjukan excavator milik CV Garuda Mas Jaya yang dihalau warga.

SUKABUMI – Pasca aksi penghalauan alat berat jenis excavator yang dilakukan warga Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, untuk kegiatan pembangunan kandang ayam milik CV Garuda Mas Jaya, akhirnya menemukan titik terang.

Seorang tokoh pemuda, Riyandi (30) warga Kampung Cilawang, RT (23/5) Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah mengatakan, setelah excavator untuk kegiatan perataan tanah kandang ayam itu, dihentikan puluhan warga Desa Panumbangan, akhirnya pihak perusahaan telah mendatangi warga.

Bacaan Lainnya

“Baru-baru ini, kita sudah diskusi bersama pihak perusahaan. Saat melakukan musyawarah, pihak perusahaan telah meminta maaf kepada warga sekitar yang merupakan terdampak dari rencana pembangunan kandang ayam itu,” jelas Riyandi kepada Radar Sukabumi, Jumat (21/8).

Sewaktu melakukan diskusi, sambung Riyandi, pihak perusahaan mengaku bersalah. Lantaran, dalam menjalalankan aktivitasnya untuk pembangunan kandang ayam tersebut, mereka tidak meminta izin terlebih dahulu kepada warga setempat.

“Intinya pihak perusahaan akan mendatangi warga untuk meminta izin lingkungan sebagai salah satu syarat keluarnya izin dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, warga Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, bukan menolak pihak perusahaan untuk melakukan investasi di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *