SUKABUMI – Seorang penumpang sepeda motor Honda Kharisma, berinisial SE (51) asal warga Nagrak, dikabarkan meninggal dunia, setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan Truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F-8741-QN di ruas Jalan Raya Lingkar Selatan, tepatnya di dekat kantor Interior Al-Farizki, RT 02/RW 01, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Senin (19/05).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andhika Pratistha kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa laka maut yang terjadi pada sekira pukul 17.00 WIB ini, melibatkan sepeda motor Honda Kharisma bernomor polisi F-3163-OP yang dikendarai oleh KH (19) dan membawa penumpang berinisial SE (51), warga Nagrak.
“Sepeda motor tersebut bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F-8741-QN yang dikemudikan oleh MR (64) asal warga Purabaya,” kata Andhika kepada Radar Sukabumi pada Senin (19/05).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti.
“Akibat dari kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Pengendara sepeda motor, KH, mengalami luka ringan, sementara penumpangnya, SE, meninggal dunia,” ujarnya.






