Mudah-mudahan korban dapat diampuni semua perbuatannya dan keluarga yang ditinggalkannya diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menjalaninya,” bebernya.
Kapolsek Kadudampit, Ipda Agus Suherman mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti, mengenai motif kematian korban yang nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Namun, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa saksi, korban sebelum gantung diri, ia mengaku kepada keluarganya sudah dua hari mengeluh sakit kepala, namun tidak mau berobat.
“Setelah itu, korban meminta maaf kepada orangtuanya, saat itu kedua orangtua korban menanggapinya biasa saja dan tidak pernah ada masalah baik dengan keluarga maupun dengan siapapun,” katanya.
Saat olah TKP, sambung Agus, korban ditemukan dalam posisi tergantung di pohon nangka dengan menggunakan tali plastik merah.
“Saat pemeriksaan, kami menemukan cairan putih yang berasal dari venis korban. Berdasarkan hasil visum dari petugas medis, korban murni akibat gantung diri. Terlebih lagi, di badan korban tidak ditemukan bekas luka kekerasan,” paparnya.
Untuk memastikan kematian korban, pihak kepolisian telah menganjurkan kepada pihak keluarganya untuk dilakukan otopsi.
Namun, keluarga korban menolaknya dengan alasan, bahwa peristiwa tersebut merupakan sebuah musibah.
“Kami sudah membuatkan surat penolakan pernyataan otopsi yang ditandatangani oleh keluarganya. Saat ini, jasad korban sudah di kebumikan oleh keluarganya di TPU yang lokasinya tidak jauh dengan rumahnya,” pungkasnya. (Den)






