Warga Cibeureum Sukabumi Numpang Nginap, Malah Nyulik Balita di Jampangtengah

Polsek Jampang Tengan
Pelaku penculikan bayi IN saat dimintai keterangan oleh Polsek Jampang Tengan Polres Sukabumi

SUKABUMI – Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penculikan balita oleh seorang perempuan. Pelaku diketahui warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi yang berinisial IN (38).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra melalui Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan, penangkapan IN dibantu oleh masyarakat sekitar. IN diamankan di wilayah Pangleseran Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Usep menjelaskan, awalnya pelaku IN berkunjung ke rumah pasangan suami istri yang merupakan orangtua korban pada Senin (21/2) di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi. Tujuannya untuk silaturahmi dan terus menginap di rumah korban.

Sekira pukul 00.00 WIB ayah korban berinisial SD terbangun dari tidurnya. Saat itu, SD tidur di ruang tengah. Kemudian SD masuk ke kamar istrinya SR dan terkejut melihat anak kandungnya yang masih balita sudah tidak ada di dalam kamar.

“Pada saat itu orangtua korban langsung melihat kamar yang ditempati pelaku IN dan ternyata IN sudah tidak ada di kamarnya,” ungkap Usep dalam keterangannya Selasa (22/2).

Pasangan suami istri menduga IN telah menculik anak kandungnya, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada tetangganya serta Polsek Jampang Tengah. “Pada saat diamankan pelaku IN posisinya sedang naik motor yang dikendarai oleh seorang pria sambil menggendong anak balita,” tutur Usep Nurdin.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap IN, sambung Usep, IN menculik anak kandung saudaranya yang masih balita lantaran alasan ingin mempunyai anak. “IN ini mengaku sudah menikah tiga kali dan tidak kunjung dikaruniai anak. Makanya berbuat demikian,” papar Usep.

Masih kata Usep, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini dengan pemeriksaan terhadap orang tua korban dan para saksi. “Pihak korban menginginkan prosesnya diselesaikan secara kekeluargaan, karena antara pelaku dan korban masih mempunyai hubungan keluarga,” tandasnya. (ris/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *