Walikota Warning ASN Baru

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi di dampingi Wakil Walikota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami saat menyerahkan SK pentetapan CPNS yang lolos sleksi.

KOTA SUKABUMI – Sebanyak 94 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru di lingkungan Pemkot Sukabumi, menjalani masa percobaan selama satu tahun pasca diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Walikota.

Dalam satu tahun masa percobaan itu, para abdi negara tersebut harus memiliki catatan kinerja yang baik.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dari 3.534 orang yang mengikuti seleksi CPNS beberapa waktu lalu, hanya 94 orang yang dinyatakan lolos.

Dengan rincian, 1 diantaranya melalui pola pembibitan STTD. Adapun Jumlah CPNS terdiri dari Tenaga Kesehatan 46 orang.

Tenaga Pendidik 37, diantaranya Guru SD 29, SMP 8. Dan tenaga teknis 10 orang diantaranya Tata Bangunan 2 orang, penata Ruang 2 orang, Analisis Jalan dan Jembatan 3 orang, Analisi Laporan Keuangan 1 orang, Bantuan Hukum 1 orang dan Pengamat Transportasi 1 orang.

Sementara itu berdasarkan domisili Kota Sukabumi sebanyak 71 orang, Kota Bogor 1 orang, Cimahi 2, Bandung 5, Cianjur 6 orang, Banyumas 1, Lampung 1, Bekasi 1 orang, Tangerang 1 orang, Agam Sumatera Barat 1, Rembang 1, Surabaya 1, Kebumen 1 orang dan Jakarta 1.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, seluruh CPNS yang lolos harus melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, harus belajar, bekerja, dan tahu aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada.

Para CPNS diharuskan mampu memanfaatkan kesempatan ini, serta wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kalian harus memberikan kenyamanan, salah satunya memberikan salam, sapa, dan senyuman. Selain itu, didalam setiap kegiatan dituntut harus memiliki rasa tanggung jawab, semangat tinggi, serta keikhlasan dalam pelaksanaan tugas,” pinta Fahmi dihadapan CPNS baru saat penyerahan SK penetapan, kemarin (21/3).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *