CIKOLE– Sebanyak 117 orang akhirnya menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Kota Sukabumi. Setelah Walikota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan Pengambilan Sumpah/Janji CPNS formasi 2019 menjadi PNS di Gedung KORPRI Kota Sukabumi, Senin (13/12).
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi berpesan kepada PNS yang dilantik bisa memegang tiga hal yakni integritas, kesantunan dan melayani dengan hati serta profesionalitas.
“Atas nama pemkot dan pribadi mengucapkan selamat karena alhamdulillah berhasil melalui perjalanan tahapan demi tahapan sejak 2019 lalu dan kini resmi dinyatakan PNS di lingkup Pemkot Sukabumi,” ujarnya.
Dari 117 orang ini sebanyak 112 orang dari formasi CPNS umum 2019, 2 orang dari STTD dan 3 orang dari IPDN. Akan tetapi di awal perjalanan dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebelumnya para CPNS kemarin diuji dari sisi administratif, SKD, SKB, dan diuji selama satu tahun masa percobaan,” ujarnya.
Dikataknnya,seharusnya ada 114 orang dari CPNS formasi umum yang mengucap sumpah, namun dalam perjalanan ada dua orang yang meninggal dunia.
Dijelasknnya, Fahmi menitipkan tiga hal kepada aparatur.
Pertama jaga integritas dalam melayani masyarakat karena sebagai pelayan masyarakat.
Kedua kesantunan dan melayani dengan hati ini kata kunci seorang aparatur harus jadi pribadi merakyat, melayani dan mencintai warga serta sabar dan berani.
Ketiga profesionalisme. Seorang aparatur harus adaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berubah dengan cepat. Dalam kerangka memberikan pelayanan terbaik dengan profesional dan kemampuan terbaik.






