BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Walikota Minta Susukecir ke Presiden

×

Walikota Minta Susukecir ke Presiden

Sebarkan artikel ini

Perjuangan Muraz, agar Susukecir bergabung dengan Kota Sukabumi sudah berulang kali dilakukan. Pada 9 Juni 2014 lalu, Muraz meminta Kabupaten Sukabumi segera merespon surat berisikan permohonan penggabungan wilayah Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas. Desakan Muraz seiring dengan surat bernomor 138/640/BAPP/2014 perihal Permohonan Penambahan Ruangan Wilayah Kota Sukabumi.

Sebelumnya, kata Muraz, Pemkot Sukabumi tidak hanya bersikap pasif karena dalam posisi yang dilamar warga di tiga wilayah. Pihaknya juga menjunjung tinggi etika pemerintahan di mana proses ini harus ditempuh melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bank bjb Tandamata

Namun, adanya aspirasi masyarakat, kata Muraz, ditambah diterimanya surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 138.4/275/PUM tanggal 7 Maret 2007 dan surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 138/1597/Desen Tanggal 4 Mei 2007 yang memerintahkan Bupati dan Walikota Sukabumi untuk melakukan kajian dan koordinasi, akhirnya melayangkan surat permohonan.

“Surat tersebut bukan semata-mata menginginkan perluasan wilayah, tetapi merupakan harapan warga di empat kecamatan yang menginginkan bergabung dengan administrasi Kota Sukabumi. Apalagi, kini Kota Sukabumi sangat membutuhkan perluasan wilayah,” tandas Muraz. (ren)