Walikota : ASN Kota Sukabumi Dilarang Cuti Saat Nataru

alikota Sukabumi, Achmad Fahmi

SUKABUMI — Upaya untuk memutuskan mata rantai Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mengambil cuti selama Nataru. Hal tersebut dipertegas melalui surat edaran Walikota kepada seluruh ASN.

“Kami sudah membuat surat edaran, ASN dilarang mengambil cuti selama Nataru,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Radar Sukabumi, Kamis (16/12).

Bacaan Lainnya

Fahmi menyakini bahwa ASN di Kota Sukabumi bisa mengikuti arahan dari surat edaran tersebut. Jika pun mereka melanggar, akan dikenanakan sanksi sesuai dengan aturan.

” Insyallah gak ada yang bolos, semua ASN masuk semuannya,” ungkapnya.

Ditambakan Fahmi, selama level PPKM 1 ini pemerintah belum merubah kebijakan yang ada. Lantaran, pemberlakukan PPKM level 1 berbarengan dengan Nataru, sehingga secara nasional kebijakannya sama.

“Pengetatan dan pembatasan-pembatasan aktifitas saat Nataru ini , kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.

Begitupun dengan kebijakanTempat Hiburan Malam ( THM), Fahmi mengaku belum bisa mengizinkan untuk dibuka. Artinya pihaknya masih menunda pembukaan THM sampai Nataru.

” Memang di PPKM level 1 ini, THM sudah bisa dibuka, tapi berbarengan dengan nataru jadi ditunda terlebih dahulu. Nanti setelah tanggal 2 Januari kita akan mulai buka kembali,” jelasnya.

Lanjut Fahmi, menyambut Nataru ini pemerintah meminta bantuan dan dukungan warga, agar Nataru ini berjalan dengan kondusif dan aman. Sehingga bisa berdampak baik kepada warga Kota Sukabumi.

” Tidak merayakannya dengan euporia, tidak merayakan tahun baru, di rumah saja jauh lebih baik,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *