Wagub Jabar ‘Pelototi’ Ratusan Pesantren di Sukabumi

Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

SUKABUMI – Semua pesantren yang ada di Kabupaten Sukabumi bakal diawasi oleh Dewan Pengawas Pesantren (DPP). Ini merupakan wadah yang digagas oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Orang nomor dua di Jabar mengungkapkan, ide ini tercetus dari dorongan dan masukan dari para ulama dan kiyai.

Kepada Radar Sukabumi, Uu mengatakan tujuan lain dibentuknya Dewan Pengawas Pesantren sebagai bentuk respons cepat terkait kasus kekerasan seksual yang sedang marak terjadi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah. Ini untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual di pesantren di Jawa Barat. Untuk itu kami dalam hal ini Pemprov Jabar beserta para ulama dan kiyai bersepakat untuk membentuk Dewan Pengawas Pesantren. Alhamdulillah, semuanya lancar,” kata Uu, Senin (20/12).

Dalam kesempatan wawancara tersebut, Uu juga menyebutkan di Jawa Barat terdapat sekira 15.000 pesantren. Dari data yang disebutkan Uu, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu daerah dengan pesantren terbanyak di Jabar.

“Kurang lebih ada 500 pesantren di Sukabumi. Dengan jumlah santri itu sekira 600 hingga 800 orang santri. Salah satunya adalah pesantren saya Miftahul Huda,” sebut Uu.

Menurut Uu, kehadiran pesantren sangat dibutuhkan. Apalagi Jabar terkenal sebagai provinsi yang memiliki banyak kota santri. Seperti di Sukabumi. Bahkan pesantren juga sangat terlibat dalam kemajuan dan pembangunan bangsa.

“Perlu diingat juga, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim nomor satu terbesar di dunia. Makanya, pesantren itu sangat dibutuhkan. Khususnya bagi orangtua yang ingin pendidikan agama Islamnya dapat terjaga. Maka percayakan saja kepada pesantren,” imbau Uu.

Lebih lanjut, Uu menjelaskan lagi bahwa Dewan Pengawas Pesantren bukan bermaksud untuk mengurangi ruang gerak pesantren. Namun memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan khususnya bagi para santri tersebut.

“Santri perlu mendapatkan keamanan dan kenyamanan saat belajar di pesantren. Tentu dengan regulasi yang ketat,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Uu juga mengatakan perlu adanaya evaluasi terhadap sejumlah sekolah atau wadah yang disinyalir dianggap bukan pesantren seutuhnya. Sehingga harus dilakukan klasifikasi yang lebih jelas lagi sebagai pembeda dengan pesantren sesungguhnya. “Ini diperlukan agar masyarakat tidak keliru saat ingin mempercayakan anaknya untuk belajar di lembaga pendidikan agama,” tukas Uu. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *