BERITA UTAMA

Waduh! 60 Persen Dapur MBG Sukabumi Belum Miliki IPAL Standar

×

Waduh! 60 Persen Dapur MBG Sukabumi Belum Miliki IPAL Standar

Sebarkan artikel ini
Korwil BGN Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, menjelaskan progres pemasangan IPAL di dapur MBG. Saat ini baru 40 persen SPPG memiliki IPAL standar, sementara 60 persen lainnya ditargetkan rampung Agustus 2026

SUKABUMI – Standarisasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial. Di tengah masifnya program pemenuhan gizi masyarakat, aspek pengelolaan limbah kini menjadi sorotan utama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan di sekitar dapur produksi.

Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, mengungkapkan bahwa dari total 356 SPPG, baru sekitar 90 atau 40 persen yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Artinya, masih ada 60 persen dapur produksi yang harus segera melengkapi fasilitas pembuangan limbah.

Bank bjb Tandamata

“Pemasangan IPAL ini tidak mudah. Bisa memakan waktu satu sampai dua minggu, bahkan hingga sebulan untuk satu lokasi, karena harus menyesuaikan kondisi lahan dan struktur bangunan,” jelas Sandi, Rabu (6/5).

Sistem IPAL pada dapur produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) berfungsi memastikan air sisa produksi yang dibuang ke saluran umum benar-benar jernih, tidak berbau, dan tidak mencemari lingkungan. Meski menghadapi tantangan teknis, BGN Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh SPPG sudah memiliki IPAL standar pada Agustus 2026.