Untuk itu, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berencana akan melakukan pertemuan kembali antara buruh dengan pihak perusahaan yang akan dilakukan pada Senin 28 januari 2019 (hari ini, red). “Pihak perusahaan berniat akan menjual bahan baku berupa kain dengan berat sekitar 160 ton. Ya, kalau dinominalkan seberar Rp2,5 Milyar,” katanya.
Saat nanti pertemuan antara buruh dengan PT SUG, ujar Dadang, akan juga dihadiri Pengawas Ketenagakeraan Provinsi Jawa Barat, Direktur Utama PT SUG, para buyer perusahaan, calon pembeli asset perusahaan, Muspika Kecamatan Cicurug dan pihak terkait lainnya.
“Dalam pertemuan nanti, kita selain akan membahas untuk solusi pembayaran keterlambatan upah buruh, juga akan membahas terkait manajeman perusahaan yang mengakibatkan pembayaran upah buruh sering terlambat pada setiap bulannya. Untuk itu, ia berharap kepada para buruh agar tetap bersabar dan tidak anarkis,” pungkasnya.
(Den)






