Total Kekayaan Salah Input, Ternyata Kekayaan Adjo Hanya Rp2.096.724.214

Setelah kesalahan penulisan angka tersebut dan pihaknya berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak LHKPN KPK, disarankan untuk memperbaiki pada laporan tahun berikutnya (Tahun 2020).

Saat ini, laporan harta kekayaan penyelenggara calon kepala daerah tahun 2020 sudah selesai dengan tanda terima 25 Agustus 2020.

Bacaan Lainnya

“Data yang valid bisa di unduh di e-lhkpn.kpkp.go.id dengan total nilai kekayaan Adjo Sardjono adalah Rp. 2.096.724.214.

Jadi terjadi kesalahan input, harta yang sebenarnya adalah Rp. 2.096.724.214,” jelasnya.

Patut diketahui bahwa dasar laporan harta kekayaan calon kepala daerah adalah LHKPN terbaru yang dilaporkan pada sekitar agustus 2020 sesuai tahapan e-filling LHKPN calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengacu pada Surat Edaran KPK No.07.1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pemberian Tanda Terima dalam Proses Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.(hnd/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *