Tiga Pelaku Pungli CV BAS ‘Wanted’

SUKABUMI – Dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ratusan pencari kerja (Pencaker) di perusahaan garmen CV Berkah Alam Saribumi (BAS) di Kampung Bungurpandak, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, mulai digarap Polsek Cikembar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, kasus dugaan pungli tersebut, kali pertama diketahui saat ratusan buruh melakukan aksi mogok kerja terkait keterlambatan pembayaran upah. Dalam aksi demonstrasinya, para buruh berorasi bahwa mereka teleh bekerja di perusahaan tersebut, menggunakan uang sebagai salah satu syarat untuk bisa bekerja.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengakatakan, para buruh yang menjadi korban pungli di lingkungan CV BAS ini, sudah dikumpulkan saat mereka melakukan aksi mogok kerja untuk menulis nama pelaku Pungli disertai dengan nominal uang yang telah mereka berikan.

“Saat ini, persoalannya baru masuk tahap pelaporan. Jadi kita masih melihat dulu kebenarannya,” jelas I Djubaedi kepada Radar Sukabumi.

Setelah diketahui kebenarannya, ujar I Djubaedi, Polsek Cikembar akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk menindak para pelaku pungli tersebut. “Waktu mereka melakukan pengaduan saat aksi mogok kerja kemarin, kami berjanji akan mengusut sampai tuntas praktek pungli di perusahaan ini,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *