BERITA UTAMA

THR ‘Haram’ Dicicil, Disnakertrans: Itu Hak Buruh

×

THR ‘Haram’ Dicicil, Disnakertrans: Itu Hak Buruh

Sebarkan artikel ini
Kabid HI Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi saat melakukan sidak ke salah satu perusahaan di wilayah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, beberapa waktu lalu.

Disnakertrans juga akan membuka Posko Pengaduan THR untuk memfasilitasi pekerja yang mengalami kendala atau tidak mendapatkan haknya. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban di tengah momentum keagamaan.

Bank bjb Tandamata

“Harapan kami, seluruh perusahaan patuh. Ini bagian dari upaya bersama menciptakan hubungan industrial yang sehat serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.(den/d)