RADARSUKABUMI.com – Tempat hiburan nampaknya masih jauh dari kata zero narkoba. Buktinya, pada Sabtu malam (29/12) tim gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Subdenpom Sukabumi, mengamankan tiga warga Jakarta.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, ketiganya yakni PNB (29), BS (39) dan A (39) diamankan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sukabumi.
Ketiganya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat terjaring operasi khusus. Bahkan, ketiga pria tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika setelah BNNK Sukabumi melakukan tes urin.
Tiga Warga Jakarta Diciduk Saat Berkaraoke
Polres Sukabumi Kota saat itu memang tengah menggelegar operasi khusus bersama petugas gabungan lainnya menjelang malam pergantian tahun sebagai salah satu rangkaian operasi lilin lodaya.
Tak hanya THM, pelanggar lalu lintas, dan lokasi rawan lainnya disisir kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta meminimalisir penggunaan narkoba saat malam pergantian tahun 2019.