SUKABUMI – Darah yang sudah mulai mengering nampak jelas terlihat di kaki bocah berinisial MN (12) warga asal Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Anak penyandang disabilitas ini menjadi korban kekerasan tetangganya sendiri berinisial DU (57).
Yang bikin tak habis pikir, pelaku ini menganiaya korban hanya gegara kesal sering melepaskan sampi miliknya. Terduga pelaku sendiri menganiaya korba dengan cara sadis. Dimana, empat kuku jari sebelah kiri dan tiga bagian jari kaki kanan dicabut. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka seperti bekas sundutan rokok.
“Pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tersebut karena merasa kesal dan emosi terhadap perilaku korban, karena korban sering bandel melepaskan hewan peliharaan berupa sapi milik pelaku,” papar Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila kepada Radar Sukabumi.
Saat ini, jajaran kepolisian berhasil menciduk pelaku beserta barang buktinya seperti Visum Et Refertum, satu buah tang catut dan satu buah tali.
“Pemeriksaan masih belum selesai dan kita juga masih mencari barang bukti lain. Pengakuannya dia menggunakan alat pencabut saat menganiaya korban,” tandasnya. Polisi sendiri berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar Pukul 17.00 WIB. Saat ini, DU sedang mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Tegalbuleud.
Diketahui, kejadian tersebut bermula ketika pelapor yang merupakan paman korban tengah duduk didepan rumahnya. Kemudian, datang DU dengan membawa korban.
Setelah itu, paman korban mengecek kondisi korban dan ditemukan luka bakar pada bagian bibir atas samping kanan serta luka dan terlepasnya kuku jari sebelah kiri empat dan bagian jari kaki kanan tiga kuku terlepas.
“Dengan adanya kejadian tersebut, paman korban langsung membawa korban berobat untuk selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Saat ini, Polsek Tegalbuleud tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah berupaya maksimal mencari sejumlah barang bukti terkait kasus kekerasan tersebut.