BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Cibeureum Diperiksa, Kuasa Hukum Malah Ajukan Restorative Justice

×

Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Cibeureum Diperiksa, Kuasa Hukum Malah Ajukan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Elizabeth Hoo tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih,
DIPERIKSA: Elizabeth Hoo tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan RA Kosasih, Cibeureum Permai, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, saat dilakukan pemeriksaan di Unit Laka Lantas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10).(Foto : BAMBANG/RADARSUKABUMI)

“Kalau untuk penahanan, karena masih dalam pemeriksaan kami lihat kedepan, karena hasil dari pemeriksaan ini akan dapat menentukan langkah kami dalam melakukan penyidikan ke depan,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Disinggung soal pengajuan RJ, Jajat menambahkan, setiap pengacara berhak mengajukan baik RJ maupun SP3. Kendati demikian, akan kembali lagi kepada hasil penyidikan.

“RJ itu sendiri bisa dilakukan sesuai hasil gelar perkara. Pertimbangan salah satunya, kesepakan ke dua beleh pihak, hasil gelar perkara dan RJ itu yang diambil mana yang lebih manfaat. Apabila RJ lebih manfaat mungkin hal itu dapat dilaksanakan,” tambahnya.

Sejauh ini, baik keluarga maupun kuasa hukum cukup komperatif bahkan dari sisi kemanusiaan keluarga tersangka cendrung sudah memenuhi kewajiban terhadap para korban.

“Ya, sejauh ini terangka mauoun kuasa hukum komperatif dan sudah memenuhi kewajibannya kepada korban,” pungkasnya. (bam/d)