BERITA UTAMAJAWA BARAT

Termasuk Sukabumi, Ridwan Kamil Intruksi Kepala Daerah Pakai Kendaraan Dinas Mobil Listrik

×

Termasuk Sukabumi, Ridwan Kamil Intruksi Kepala Daerah Pakai Kendaraan Dinas Mobil Listrik

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengendarai mobil listrik di lingkungan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 16 September-Nur Fidhiah Shabrina-jpnn.com

Lebih lanjut, eks Wali Kota Bandung itu berpendapat kalau kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan menjadi alasan utama peralihan kendaraan konvensional ke listrik. Menurutnya, peralihan kendaraan listrik harus sudah mulai dilakukan.

Bank bjb Tandamata

Hal ini untuk mendukung gerakan ramah lingkungan. “Ada atau tidak adanya kenaikkan harga BBM, dunia ini memang harus sudah mulai bergeser cara pandangnya terhadap bagaimana kita bergerak menggunakan mesin-mesin berbasis listrik,” tuturnya.

Sebelumnya, pada 13 September 2022 Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden Nomot 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan operasional dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kehadiran Inpres itu sebagai wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan trasnsisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.(*)