Termasuk Sukabumi, 2,7 Juta Keluarga Miskin di Jabar Bakal Diguyur BLT BBM

BLT
ILUSTRASI. Salah seorang warga menunjukkan kartu penerima BLT miliknya. (dok JawaPos.com)

Dia menerangkan, ada tiga cara salur BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit. “Bagi setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging_rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran,” katanya.

Bacaan Lainnya

Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.

Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan.

Penerima bantuan ini merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP elektronik dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk pekerja diberikan pada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *