Pasca-kejadian, polisi bergerak cepat mengamankan situasi. AG kini ditahan di Polsek Sukaraja terkait kasus pencurian, sementara enam terduga pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota. “Penyelidikan masih berlanjut. Kami terus mengembangkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi lain yang mungkin terlibat,” tegas Aguk.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana aksi main hakim sendiri berujung pada hilangnya nyawa. Polisi menekankan pentingnya masyarakat menyerahkan proses hukum kepada aparat agar keadilan ditegakkan tanpa mengorbankan keselamatan jiwa. (den/d)





