Tekan Mobilitas, Polres Sukabumi Kota Putar Balik 278 Kendaraan

Penyekatan Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan penyekatan di sejumlah titik wilayah hukumnya, Minggu (25/7).

SUKABUMI — Guna membatasi kegiatan masyarakat, Polres Sukabumi Kota kembali melakukan penyekatan arus lalulintas yang dipusatkan dibeberapa titik. Alhasil, sedikitnya 278 kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak masuk Kota Sukabumi diputar balik.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPTU Astuti Setyaningsih menjelaskan, penyekatan arus lalulintas ini dilakukan dibeberapa titik diantaranya, Jalan Ahmad Yani, Simpang Royal, Simpang ABC/Ciwangi, Simpang Cikiray, Simpang Ottista, Simpang Selakaso, Ujung Jalur/Limus Nunggal, Simpang Jalan R Didi Sukardi, Simpang Sudajaya Hilir/Balandongan, Jalur Pelabuhan II/Koleberes/Cemerlang, Jalan Pajajaran/Bojong Nangka/Siliwangi, Pos Sukalarang, Pos Cisaat dan Jalan Trans Tanjung Sari.

Bacaan Lainnya

“Petugas melakukan pemeriksaan semua jenis kendaraan dari semua arah perbatasan yang menuju Kota Sukabumi, pemeriksaan surat keterangan hasil PCR bagi pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor, penutupan total untuk area ring 1 dalam kota semua jenis kendaraan antisipasi mobilitas dan keramaian warga di Kota Sukabumi dan kendaraan yang akan menuju masuk ke arah Kota Sukabumi di himbau agar memutar balik arah untuk mengurangi mobilitas,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Minggu (25/7).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *