SUKABUMI — Belum pulih dari tekanan ekonomi, warga Sukabumi kini dihadapkan pada kenaikan tarif rawat jalan di RSUD R Syamsudin SH (RSUD Bunut), dari Rp40 ribu menjadi Rp65 ribu. Kebijakan ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi.
Ketua PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, menyebut kenaikan tarif sebagai bentuk ketidakpekaan sosial pemerintah terhadap kondisi rakyat kecil. Ia menilai kebijakan tersebut diambil tanpa kajian sosial dan transparansi yang memadai.
“Ini kebijakan tanpa nurani. Di saat rakyat berjuang untuk makan dan bertahan hidup, biaya berobat justru dinaikkan. Pemerintah seperti lupa bahwa kesehatan itu hak rakyat, bukan barang dagangan,” tegas Bahrul kepada Radar Sukabumi, Jumat (17/10).
Menurutnya, manajemen RSUD Bunut dan Pemerintah Kota Sukabumi seharusnya melakukan sosialisasi terbuka, menyampaikan dasar hukum, perhitungan biaya, serta tujuan penggunaan dana tambahan. Tanpa itu, kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengalihan beban keuangan kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan adalah hak publik, bukan komoditas. Ketika tarif dinaikkan tanpa keadilan dan transparansi, itu sama saja menjual hak rakyat,” ujarnya.
Bahrul juga menyoroti pernyataan pihak rumah sakit yang menyebut belum ada keluhan dari masyarakat. Ia menilai hal itu menunjukkan jauhnya jarak antara pengelola layanan dan realitas di lapangan.
“Rakyat sering diam bukan karena setuju, tapi karena lelah. Sudah terlalu sering dibebani, tapi suaranya tidak pernah didengar,” sindirnya.
PMII menilai, kenaikan tarif yang hanya berlaku bagi pasien umum memperlihatkan ketimpangan pelayanan. Meski pihak RSUD menyebut peserta BPJS tidak terdampak, Bahrul menegaskan bahwa banyak masyarakat belum memiliki akses atau kelengkapan administrasi BPJS, terutama yang bekerja di sektor informal.
“Kenaikan ini tetap memukul masyarakat kecil,” cetusnya.






