Tambang Pasir Besi Cibitung Ditutup Paksa Warga

KPH Sukabumi bersama warga saat menghadang kendaraan perusahaan tambang pasir besi.

SUKABUMI – Aktivitas penambangan pasir besi yang beroperasi Kecamatan Cibitung menuai protes warga sekitar. Kali ini, warga yang tergabung dalam organisasi peduli lingkungan yang mengatasnamakan Jampang Meta (Jamme), mendesak pemerintah agar turun tangan dan melihat damapak buruk yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan tambang itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, warga memprotes aktivitas penambang pasir. Karena, dalam aktivitasnya diduga telah merusak ekosistem alam. Terlebih lagi, aktivitas kendaraan yang bermuatan tambang pasir itu, telah merusak infrastuktur yang ada di wialayh tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua Jampang Meta, A Sholeh mengatakan, tanah yang berada di wilayah pajampangan, memiliki kekayaan alam yang tak terhingga. Salah satunya pasir besi.

“Jika tambang itu terus dibiarkan, bukan hanya kekayaan alamnya saja yang habis, namun dampak dari eksploitasi juga suatu saat pasti akan dirasakan masyarakat Pajampangan,” ujarnya.

Untuk itu, warga Pajampangan yang tergabung dalam wadah Jampang Meta, akan terus berusaha menyelamatkan aset kekayaan negara yang ada di wilayah Pajampangan.

“Iya, kami kali ini tidak akan main-main. Kami siap menyelamatkan kekayaan alam wilayah Pajampangan.

Siapa saja penambang yang memaksakan diri mengambil kekayaan alam (pasir besi) di wilayah Pajampangan, maka akan berhadapan dengan Jampang Meta,” tandasnya.

Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Tenurial dan Agraria (HKTA) KPH Sukabumi, Chendra Eka Pratama mengatakan, upaya penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir besi yang ada di wilayah Kecamatan Cibitung ini, telah membuahkan hasil.

“Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten melalui KPH Sukabumi, memutuskan untuk melakukan penyetopan armada dum tuck yang melewati akses atau jalan Perum Perhutan,” kata Chendra kepada Radar Sukabumi, Rabu (13/5).

Aksi pemberhentian aktivitas kendaraan dum truk ini, ujar Chendra, pernyataannya sudah dikemukakan secara langsung dihadapan puluhan akktivis lingkungan Jampang Meta, tepatnya di Pos Keamanan RPH Karang Bolong, BKPH Jampangkulon, Rabu (13/5).

“Sudah ada keputusan dari pimpinan bahwa akses jalan Perum Perhutani KPH Karang Bolong Sukabumi ini bisa ditutup,” bebernya.

Penutupan akses lalu lintas untuk kendaraan bermuatan pasir besi ini, dilakukan sesuai dengan keinginan warga sekitar dan aktivis lingkungan Jampang Meta.

“Untuk itu, mulai besok armada pengakut pasir besi tidak boleh lewat jalan ini. Kami akan pasang portal di jalan ini,” tandasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *