Sungai Cikaso Tercemar Asam Sulfat, DLH Kabupaten Sukabumi Langsung Lakukan ini

Tercemar
PROTES : Sejumlah warga pada saat melakukan mediasi di PT Clariant Asorbents Indonesia di Kampung Sirnahurip, RT (25/06) Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI — Buntut protes warga tentang adanya pencemaran di Sungai Cikaso, membuat DLH turun tangan untuk melakukan penanganan akibat aktivitas PT Clariant Asorbents Indonesia (CAI) di Kampung Sirnahurip, RT (25/06) Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina menjelaskan, pihaknya membenarkan soal protesan warga terkait aktivitas pengolahan limbah perusahaan tersebut. Bahkan, setelah mengetahui kejadian itu, dirinya langsung menginstruksikan petugasnya untuk meninjau kelapangan dan memastikan kebenarannya.

Bacaan Lainnya

“Iya, memang benar pengolahan limbah perusahaan itu, telah mencemari sungai. Namun, informasi sementara dari petugas dilapangan, katanya sekarang air yang sebelumnya tercemari limbah yang mengandung H2SO4 atau asam sulfat itu, kini kondisi airnya sudah berangsur jernih,” katanya.

Meski demikian, dirinya mengaku belum bisa memberikan keterangan secara jelas dan gamblang, soal perusahaan itu nekad melakukan pencemaran ke sungai Cikaso. Pasalnya, petugasnya kini masih fokus melakukan pengamatan dan asessment di lapangan bersama warga dan pihak perusahaan.

“Iya, untuk sekarang saya belum mendapat informasi yang lengkap. Makanya, saya belum bisa menjelaskannya secara rinci. Karena, tim dari DLH Kabupaten Sukabumi masih melakukan pengujian atau pemantuan secara jelas dilapangan. Nanti, apabila sudah selesai akan kami beritahukan kembali hasilnya seperti apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivitas yang dilakukan PT Clariant Asorbents Indonesia (CAI) membuat sungai Cikaso tercemar limbah Asam Sulfat. Akibatnya ratusan warga yang berada di Kampung Lengkong dan Kecamatan Jampantengah protes dan mendatangi perusahaan yang berada di di Kampung Sirnahurip, RT (25/06), Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong,

Puluhan warga mengecam keras perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan pada penghasil bentonit itu, terkait pengolahan limbahnya. Pasalnya, perusahaan yang berada di wilayah perbatasan Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Jampangtengah tersebut, diduga telah mencemari aliran sungai Cikaso.

Hendria Nurdiansayah (38) Salah seorang warga Kampung Sirmahurip, RT (25/06) Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, kepada Radar Sukabumi mengatakan, sedikitnya 300 warga dari sejumlah perkampungan yang berada di wilayah Desa Neglasari Kecamatan Lengkong dan Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah telah berbondong-bondong mendatangi PT Clariant Asorbents Indonesia pada Rabu (04/08/2021).

Dikarenakan, demo tersebut tidak menemukan titik temu, akhirnya pada Kamis (05/08/2021) warga melakukan mediasi dengan pihak perusahaan di kantor desa setempat yang difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Lengkong dan DLH Kabupaten Sukabumi.

“Iya, tepaksa kami melakukan aksi demonstrasi ke lokasi perusahaan. Karena, perusahaan itu dalam aktivitasnya telah melakukan pencemaran ke sungai Cikaso. Iya, airnya sampai berubah sehingga tidak jernih kembali,” kata Hendria kepada Radar Sukabumi pada Kamis (05/08/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *